Demo di Jakarta
Soal Aksi 313, Anies: Semua Orang Punya Hak Konstitusional, Asalkan Tertib
Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi rencana aksi 313 yang digagas Forum Umat Indonesia (FUI).
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi rencana aksi 313 yang digagas Forum Umat Indonesia (FUI).
Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak presiden Joko Widodo mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI karena telah berstatus terdakwa.
Anies tidak mempermasalahkan aksi tersebut karena menurutnya setiap warga memiliki hak konstitusional.
"Secara umum warga punya hak konstitusional untuk bereskpresi yang penting semua dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan tindakan itu aja," kata Anies di Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2017).
Namun, Anies mengimbau aksi tersebut sebaiknya dilakukan dengan tertib.
Para peserta aksi menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tidak menggagu warga lainnya.
"Untuk semua kegiatan bukan hanya yang akan datang semua kegiatan mari kita jalankan dengan ketertiban dan kedamaian dan insya Allah kita bawa Jakarta dengan sejuk dan damai," katanya.
Baca: Dukung Aksi 313, FPI Berdoa Aksi Berjalan Lancar dan Sukses
Anies enggan mengomentari lebih jauh mengenai rencana aksi damai tersebut.
Ia mengatakan sedang fokus kampanye Pilkada DKI 2017 untuk menggalang dan mengamankan suara warga.
Dirinya saat ini fokus untuk menetralisir berbagai ancaman yang bisa merusak suaranya dalam Pilkada DKI putaran dua.
Ia mengaku khawatir dengan ancaman seperti isu penghapusan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) jika terpilih gubernur baru.
"Itukan seperti ancaman beredar kuat lalu kalau engga terpilih program pasukan orange PPSU dihentikan itu membuat suasana jadi keruh karena itu jangan ada," katanya.
Sebelumnya Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Merdisyam sudah mulai melakukan pendataan dan anilisis mengenai jumlah massa yang akan mengikuti aksiyang digelar, Jumat (31/3/2017).
pendataan dilakukan satu di antaranya melalui media sosial.