Seorang Siswi SMK di Bekasi Dicabuli Paman dan Sepupunya Sejak Kelas 5 SD
Siswi kelas 2 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bekasi itu dicabuli oleh pamannya BRS (56) dan sepupunya DD (22).
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sungguh malang nasib IPF (16).
Siswi kelas 2 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bekasi itu dicabuli oleh pamannya BRS (56) dan sepupunya DD (22).
Aksi bejat itu dilakukan sejak 2010 atau saat IPF duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 5.
Kepala Polisi Resort Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Henrianto Bachtiar, mengungkapkan, kejadian bermula saat korban dititipkan oleh orang tuanya di rumah BRS agar bisa bersekolah di sekolah di Tambun, Bekasi.
Baca: Cerita Seorang Pekerja Indonesia di Taiwan Saya Diperkosa Lima Kali Seminggu
Karena saat itu orang tuanya tinggal di Bogor, jauh dari Bekasi.
Saat korban sudah duduk di bangku kelas 5 SD atau pada 2010, BRS baru memulai aksinya saat korban tengah tertidur.
"Saat malam hari, pelaku mencabuli korban dengan cara memegang-megang payudara dan kemaluan korban," kata Hero, di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (22/3/2017).
Selang beberapa hari, BRS kemudian mengulangi aksi bejatnya.
Dengan disertai ancaman, pelaku memaksa korban untuk disetubuhi.
"Pelaku menampar pipi korban dan mengancam akan dipukul kalau tidak dituruti permintaannya," ungkap Hero.
Selain BRS, korban juga mendapatkan perlakuan cabul dari sepupu korban DD (22), yang tinggal satu rumah.
Menurut keterangan korban yang disampaikan polisi, DD melakukan aksi bejatnya dua tahun setelah ayahnya yakni pada 2012.
Baik pelaku BRS maupun DD, melakukan pencabulan dari 2010 sampai Oktober 2016 disertai ancaman mulai dari pemukulan hingga akan dibunuh.
Sehingga korban tidak berani melaporkan kejadian ini ke siapapun.