Kakak Beradik Ditangkap Polisi Setelah Satu Jam Otak Oti Motor Orang
Keduanya diamankan di Perum Malaka Indah Blok D-42 RT 012/06, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dikarenakan tak mahir dalam mencuri motor, dua pria kakak beradik, RAS (19) dan RAS (18) ditangkap petugas Polsek Cilincing, Rabu (15/3/2017) sekisar 13.30 WIB.
Keduanya diamankan di Perum Malaka Indah Blok D-42 RT 012/06, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Keduanya nekat mencuri, lantaran seorang pelakunya ingin mempunyai motor untuk mempermudah mencari kerja.
"Sang adik (Setiadi) mengaku ke kakanya itu (Setiawan) ingin memiliki sepeda motor," ungkap Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Andre Soeharto, Kamis (16/3/2017).
Namun, karena keduanya sama-sama pengangguran dan tidak memiliki uang sama sekali, sang kakak malah berpikiran untuk mengajak adiknya melakukan pencurian sepeda motor.
"Sang adik, terbilang butuh sepeda motor untuk permudah mencari kerja," ujarnya.
Keduanya yang tinggal di Jalan Sungai Tiram RT 10/02 ini sepakat untuk mencuri sepeda motor.
Kakak beradik ini beranjak dari rumah menuju ke wilayah Perum Malaka Indah.
Sesampainya di lokasi, kedua pelaku melihat ada sepeda motor yang baru saja diparkirkan okorban sekaligus pelapor, bernama Umar (34).
Umar saat itu pulang kerja dan masuk ke dalam rumah, tanpa menguci stang motornya.
"Alhasil, dua pelaku yang sudah mengincar motor jenis bebek milik Umar, lalu mencoba merusak bagian kunci kontak motor itu," kata Andre.
Namun, kata Andre, Setiawan yang berupaya menyalakan motor tersebut tak kunjung juga berhasil.
Sementara sang adik, yaitu Setiawan mengawasi situasi dan kondisi di area mereka beraksi, sembari duduk di motor milik Setiadi, yakni Honda Scoopy hitam B-6268-URE.
"Sudah sejam utak-atik motor itu, enggak juga kunjung menyala," ujarnya.