Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ahok

Saksi Ahli: Kalau Bicara Niat, Hanya Tuhan dan Pelakunya yang Tahu

Jaksa Penuntut Umum harus bisa membuktikan niatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk bisa menjeratnya dengan dakwaan penodaan agama.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017). 

Untuk itu, Edward menilai Ahok tidak ada niat untuk menodai atau menghina agama.

Edward juga menyarankan untuk meminta pandangan dari ahli lain, seperti ahli gesture dan agama guna menguatkan justifikasi apakah Ahok memang menodai agama atau tidak.

"Berdasarkan keahlian, dengan tegas saya katakan (Ahok) tidak memenuhi unsur (dugaan menodai agama)," kata Edward.

Diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej merupakan saksi ahli yang  dihadirkan dalam persidangan oleh penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved