Selasa, 30 September 2025

Uang 5.469 Korban Investasi Bodong Pandawa Group Akan Dikembalikan

"Sejauh yang terkumpul pasti kembali sesuai mekanisme yang tadi disebutkan,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan) dan Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat 

Ditaksir telah merugikan Rp1,52 triliun dengan jumlah 5.469 korban.

NR yang dulu berprofesi penjual bubur ayam itu, telah ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama dengan 21 orang tersangka lainnya, termasuk dua istrinya NN dan CC.

Polisi telah menyita aset-aset milik para tersangka, yakni 28 unit kendaraan roda empat, 20 unit kendaraan roda dua.

Kemudian 12 sertifikat hak milik, 10 bidang tanah, 6 rumah atau bangunan, logam mulia, polis asuransi AXA mandiri atas nama NR, sejumlah dokumen, atm, dan buku tabungan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan