Uang 5.469 Korban Investasi Bodong Pandawa Group Akan Dikembalikan
"Sejauh yang terkumpul pasti kembali sesuai mekanisme yang tadi disebutkan,"
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan) dan Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat
Ditaksir telah merugikan Rp1,52 triliun dengan jumlah 5.469 korban.
NR yang dulu berprofesi penjual bubur ayam itu, telah ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama dengan 21 orang tersangka lainnya, termasuk dua istrinya NN dan CC.
Polisi telah menyita aset-aset milik para tersangka, yakni 28 unit kendaraan roda empat, 20 unit kendaraan roda dua.
Kemudian 12 sertifikat hak milik, 10 bidang tanah, 6 rumah atau bangunan, logam mulia, polis asuransi AXA mandiri atas nama NR, sejumlah dokumen, atm, dan buku tabungan.