Polisi Selidiki Pemasang Spanduk 'Tidak Mensalatkan Jenazah Pembela Penistaan Agama'
Kita akan koordinasi dengan Panwaslu. Apakah itu berkaitan dengan Pilkada atau tidak?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum mengenai adanya spanduk bernada provokatif, 'tidak mensalatkan jenazah pembela penistaan agama'.
Spanduk-spanduk itu, terpampang di beberapa titik di Jakarta.
Misal, di Karet, Setiabudi; Warung Jati, Pancoran; dan di beberapa wilayah lainnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, jajarannya akan berkoordinasi dengan Panwaslu untuk menelusuri adanya pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017.
"Kita akan koordinasi dengan Panwaslu. Apakah itu berkaitan dengan Pilkada atau tidak? Polisi bekerja menyelidiki sejauh mana," ujar Argo, Senin (27/2/2017).
Menurut Argo, pihak kepolisian akan memanggil pihak yang memasang spanduk tersebut.
"Itu bagian dari penyelidikan kepolisian," ujar Argo.