Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Selidiki Pemasang Spanduk 'Tidak Mensalatkan Jenazah Pembela Penistaan Agama'

Kita akan koordinasi dengan Panwaslu. Apakah itu berkaitan dengan Pilkada atau tidak?

Editor: Johnson Simanjuntak
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum mengenai adanya spanduk bernada provokatif, 'tidak mensalatkan jenazah pembela penistaan agama'.

Spanduk-spanduk itu, terpampang di beberapa titik di Jakarta.

Misal, di Karet, Setiabudi; Warung Jati, Pancoran; dan di beberapa wilayah lainnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, jajarannya akan berkoordinasi dengan Panwaslu untuk menelusuri adanya pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017.

"Kita akan koordinasi dengan Panwaslu. Apakah itu berkaitan dengan Pilkada atau tidak? Polisi bekerja menyelidiki sejauh mana," ujar Argo, Senin (27/2/2017).

Menurut Argo, pihak kepolisian akan memanggil pihak yang memasang spanduk tersebut.

"Itu bagian dari penyelidikan kepolisian," ujar Argo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved