Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Ahok

Ahok Disidang, Gedung Kementerian Pertanian Sepi Massa

Massa yang mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak seperti biasanya.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Suasana di pelataran jalan kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017), tampak masih sepi dan massa yang bisa berdemo minta Ahok ditahan belum memadati kawasan tersebut. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak seperti biasanya.

Pantauan Tribunnews, massa yang selalu menuntut mantan Bupati Belitung Timur itu segera dipenjara hanya berjumlah belasan orang.

Belum terlihat kedatangan massa lainnya yang biasanya memadati pelataran jalan yang berada di kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Baca: Banjir Masih Hantui Jakarta, Ahok: Tunggu Sampai Normalisasi Selesai

Terlihat hanya mobil komando dan alat pengeras suara yang mengeluarkan yel-yel minta Ahok dihukum.

Belum diketahui alasan mengapa hingga pukul 12.40 WIB massa belum memadati lokasi persidangan.

Namun, sebelumnya hujan sempat mengguyur ibukota sejak Senin malam dan terdapat sejumlah genangan air bahkan banjir di sejumlah wilayah di Jakarta.

Baca: Temui Komisi III DPR, FUI Tuntut Agar Ahok Nonaktif Dari Gubernur

Kendati masih sepi, aparat kepolisian terlihat berjaga di depan peserta aksi tersebut.

Jarak polisi dengan massa pengunjuk rasa hanya sekira 5 meter dan dibatasi dengan kawat berduri yang membentang untuk membatasi agar massa tidak masuk ke dalam area auditorium Kementerian.

Baca: Jakarta Dikepung Banjir, Ahok: Bersyukur Air Laut Tidak Lewati Tanggul

Selain kawat berduri, polisi juga telah menyiapkan sejumlah mobil baraccuda, tameng serta helm yang biasa mereka gunakan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, persidangan dengan terdakwa Ahok masih terus berlangsung dengan beragendakan mendengar keterangan 3 saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved