Demo di Jakarta
5 Tuntutan Massa Anti Ahok
Kedua, meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mengawal jalannya persidangan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Massa dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan forum mahasiswa, menggelar aksi bertajuk 212 jilid II di depan Gedung DRP/MPR, Selasa (21/2/2017).
Aksi ini dihadiri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dalam orasinya, Rizieq bersama massa aksi membawa lima tuntutan. Pertama, meminta pemerintah segera menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
"Karena dalam UU 23 harus segera diberhentikan," ujar Rizieq di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa.
Kedua, meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mengawal jalannya persidangan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok.
"Kita kawal Ahok sampai dihukum penjara," katanya.
Ketiga, meminta aparat kepolisian dan pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan para kiai. Keempat, meminta pihak kepolisian menyudahi penangkapan teradap para mahasiswa.
"Karena mahasiswa anak-anak bangsa, putra bangsa, generasi penerus bangsa, yang harus dididik bukan dipenjarakan," tegas Rizieq.
Tuntutan terakhir adalah agar seluruh warga Indonesia, terutama anggota DPR, harus mewaspadai adanya kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Ayo-ayo ganyang PKI, ganyang PKI sekarang juga," tutur Rizieq. (*)