Pilgub DKI Jakarta
36 Tahanan Polda Metro Jaya Mencoblos di Rutan
Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menyambangi Rutan Mapolda untuk memberikan hak suara kepada 36 tahanan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan tahanan penghuni sel Rutan Mapolda Metro Jaya masih berhak mengikuti Pilkada DKI Jakarta pada Rabu (15/2/2017) hari ini.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menyambangi Rutan Mapolda untuk memberikan hak suara kepada 36 tahanan.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan, sebelumnya ada 68 tahanan yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada DKI ini. Namun, hanya sebagian yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Sehingga terakhir itu hanya ada 36 orang saja yang akan melakukan pencoblosan di dalam Rutan Polda Metro Jaya," ujar Barnabas saat dihubungi di Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017).
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), lanjutnya, akan mendatangi Rutan Polda Metro Jaya dengan membawa logistik untuk keperluan pemungutan suara, mulai dari kotak suara hingga surat suara.
"Nanti petugas KPPS dari TPS Widya Candra akan dijemput anggota," imbuh Barnabas.
36 tahanan itu berasal dari Rutan Krimum Polda Metro Jaya dan sebagian di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Pemungutan suara bakal digelar di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Proses pemungutan suara di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ini akan diamankan oleh 12 orang petugas jaga ditambah dua personel Provos dan dua personel Sabhara, di samping panitia dan petugas KPPS.
"Nanti tahanan yang dari Rutan Krimum akan dibawa ke Rutan Narkoba, nyoblosnya di Rutan Narkoba. Jadwalnya sekitar pukul 10.00 WIB," beber Barnaba.
Penulis: Bintang Pradewo