Senin, 6 Oktober 2025

Pilkada Serentak

JPPR Sebut Potensi Pelanggaran di Masa Tenang Pilkada Tinggi

Ujaran kebencian di media sosial menjadi potensi pelanggaran paling tinggi, memasuki masa tenang pilkada.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa tenang pilkada pada 12 sampai 14 Februari mendatang dikhawatirkan rawan diwarnai pelanggaran.

Ujaran kebencian di media sosial menjadi potensi pelanggaran paling tinggi, memasuki masa tenang pilkada.

Untuk mengantisipasi ujaran kebencian di media sosial dan politik uang, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) berharap peran aktif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved