Kamis, 2 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Rumus Polda Metro Jaya Amankan Pemungutan Suara di Jakarta, Bekasi, dan Banten

"Ada rumus sendiri untuk TPS Rawan. Rumusnya 2-4-4. Dua polisi, empat Linmas untuk amankan empat TPS. Jadi TPS yang dikurangi,"

Editor: Adi Suhendi
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerapkan pola pengamanan khusus untuk Tempat Pemungutan Suara di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

16.222 personel akan dikerahkan untuk pengamanan di seluruh TPS Jakarta, Banten, dan Bekasi.

Ketiga wilayah tersebut, akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah pada 15 Februari 2017.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, teknis pengamanan TPS, Polda Metro Jaya telah menyiapkan rumus.

Baca: Anies Akan Awasi Serius Potensi Politik Uang Jelang Pemungutan Suara

"Ada beberapa rumus dan kegiatan. Misal TPS aman. TPS Aman itu ada dua polisi, empat Linmas (perlindungan masyarakat) untuk amankan delapan TPS. Jadi rumusnya 2-4-8," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2017).

Untuk TPS rawan, Polda Metro Jaya juga sudah memerintahkan setiap Kapolres untuk memetakannya.

Polres di jajaran Polda Metro Jaya telah memetakan mana saja TPS yang rawan.

Misal, rawan bencana seperti banjir atau longsor.

Atau TPS rawan di dekat kediaman para tokoh partai politik, tempat ibadah, mau pun di sekitar wilayah perkantoran.

Baca: Sumarsono Serahkan Jabatan Gubernur DKI Kepada Ahok Sabtu Sore

Pengamanan TPS rawan memiliki rumus yang berbeda dari TPS aman.

Kalau TPS aman terdapat dua polisi dan empat linmas mengamankan delapan TPS, dalam pengamanan TPS rawan hal itu berbeda.

"Ada rumus sendiri untuk TPS Rawan. Rumusnya 2-4-4. Dua polisi, empat Linmas untuk amankan empat TPS. Jadi TPS yang dikurangi," ucap Argo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved