Kasus Ahok
Politikus PDIP: Sebaik SBY Bicara Di Pengadilan Daripada Teriak-teriak Di Luar
"Sebaik SBY menyampaikan itu di pengadilan, dari pada teriak-teriak di luar,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP Andreas Hugo Pareira menilai ada baiknya Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dihadirkan dalam sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Keinginan Tim Penasehat Ahok untuk menghadirkan SBY sebagai saksi, merupakan konsekuensi logis dari tuduhan SBY mengenai penyadapan atas dirinya," ujar Andreas kepada Tribunnews.com, Sabtu (4/2/2017).
Baca: Siti Zuhro: Kekuatan Politik Akan Saling Berhadapan Jika SBY Dihadirkan Dalam Sidang Ahok
Menurut Ketua DPP PDIP ini, ketimbang berteriak-teriak di luar mengenai penyadapan terhadap dirinya, lebih baik SBY menjelaskannya di pengadilan.
"Sebaik SBY menyampaikan itu di pengadilan, dari pada teriak-teriak di luar," kata Andreas Pareira.
Penasihat hukum Ahok, Tommy Sihotang, mengatakan akan meminta SBY untuk dihadirkan dalam persidangan.
Permintaan itu akan dilakukan terkait dengan ucapan SBY yang menyebut ada yang menyadap percakapan dirinya dengan ketua MUI KH Maruf Amin.
Baca: Sekjen Partai Demokrat: SBY Siap Bertemu Jokowi Kapan Saja
"Terlintas di pikiran tim penasihat hukum untuk meminta majelis panggil mantan Presiden SBY, jelaskan di persidangan dari mana beliau itu bisa menyimpulkan ada penyadapan," ujar Tommy dalam sebuah diskusi bertajuk "Ngeri-ngeri Sadap" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
Tommy menjelaskan, tim penasihat hukum Ahok tidak pernah mengatakan adanya penyadapan di dalam persidangan.
Baca: Wacana Hak Angket Penyadapan SBY, Hanura: Sudah Panas, Jangan Diperpanas
Mereka hanya membahas mengenai adanya percakapan antara SBY dengan Maruf Amin.
"Yang menarik adalah Pak SBY kalau enggak salah yang pertama yang mengatakan ada penyadapan. Jadi istilah penyadapan itu tidak keluar dari penasihat hukum," kata dia.