Kasus Ahok
Siti Zuhro: Kekuatan Politik Akan Saling Berhadapan Jika SBY Dihadirkan Dalam Sidang Ahok
"Bila SBY jadi dihadirkan misalnya, ini akan membuat kekuatan-kekuatan politik saling berhadapan yang malah tidak produktif bagi perjalanan negara,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap tidak perlu dihadirkan dalam sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai permintaan penasihat hukum Ahok menghadirkan SBY dalam persidangan akan melebarkan kasus pokoknya.
"Proses hukum Ahok tidak perlu melebar meluas ke hal-hal yang tidak pokok," ujar pengamat politik ini kepada Tribunnews.com, Sebtu (4/2/2017).
Baca: Ketua DPR Berdoa Rencana Pertemuan Presiden Jokowi dengan SBY Terwujud
Menurut Siti Zuhro hal tersebut penting agar permasalahan inti dari proses hukum Ahok tidak semakin kabur dan menimbulkan kegaduhan yang berdampak negatif terhadap stabilitas politik dan keamanan.
"Bila SBY jadi dihadirkan misalnya, ini akan membuat kekuatan-kekuatan politik saling berhadapan yang malah tidak produktif bagi perjalanan negara," kata Siti Zuhro.
Penasihat hukum Ahok, Tommy Sihotang, mengatakan akan meminta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dihadirkan dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok.
Baca: Wacana Hak Angket Penyadapan SBY, Hanura: Sudah Panas, Jangan Diperpanas
Permintaan itu akan dilakukan terkait dengan ucapan SBY yang menyebut ada yang menyadap percakapan dirinya dengan Ketua MUI KH Maruf Amin.
"Terlintas di pikiran tim penasihat hukum untuk meminta majelis panggil mantan Presiden SBY, jelaskan di persidangan dari mana beliau itu bisa menyimpulkan ada penyadapan," ujar Tommy dalam sebuah diskusi bertajuk "Ngeri-ngeri Sadap" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
Tommy menjelaskan, tim penasihat hukum Ahok tidak pernah mengatakan adanya penyadapan di dalam persidangan.
Baca: Fraksi Golkar Masih Kumpulkan Informasi Soal Wacana Hak Angket Penyadapan SBY
Mereka hanya membahas mengenai adanya percakapan antara SBY dengan Maruf Amin.
"Yang menarik adalah Pak SBY kalau enggak salah yang pertama yang mengatakan ada penyadapan. Jadi istilah penyadapan itu tidak keluar dari penasihat hukum," kata dia.