Kasus Ahok
Ahok Tuduh Ada Pembicaraan Ketua MUI Maruf Amin dengan SBY Terkait dengan Fatwa Penodaan Agama
Menurut mereka, pertemuan antara Ma'ruf dengan Agus-Sylvi terjadi pada 7 Oktober 2017 di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanyakan keterkaitan saksi KH Ma'ruf Amin, yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan kemarin.
Ahok menjadi terdakwa dalam kasus itu terkait pidatonya di Kepulauan Seribu yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51.
Ma'ruf merupakan saksi yang dihadirkan jaksa penunutut umum dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI, yang telah menerbitkan keputusan, pendapat dan sikap keagamaan MUI terkait ucapan Ahok tentang Surat Al-Maidah itu.
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat mengatakan, SBY telah menelepon Ma'ruf sebelum melakukan pertemuan dengan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Menurut mereka, pertemuan antara Ma'ruf dengan Agus-Sylvi terjadi pada 7 Oktober 2017 di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
"Apakah pada hari Kamis, sebelum bertemu paslon (pasangan calon) nomor satu pada hari Jumat, ada telepon dari Pak SBY jam 10.16 WIB yang menyatakan, pertama mohon diatur pertemuan dengan Agus dan Sylvi bisa diterima di kantor PBNU, kedua minta segera dikeluarkan fatwa tentang penistaan agama?" tanya Humphrey kepada Ma'ruf.
Baca: Kecam Tuduhan Ahok, Demoikrat: Itu Pembunuhan Karakter Bermotif Kampanye Politik dan Oportunistik
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin membantah menerima telepon dari Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menerima kedatangan pasangan Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti-Sylviana Murni dan segera menerbitkan fatwa dugaan penistaan agama.
Ma'ruf menegaskan dia tidak menerima telepon seperti yang ditanyakan tim kuasa hukum Ahok.
Humphrey kemudian meminta Ma'ruf berbicara jujur dan mengingatkan jika dia telah disumpah sebelum memberikan kesaksian.
"Saudara tahu konsekuensinya jika memberikan keterangan palsu, siapapun itu," kata Humphrey.
Humphrey menegaskan pihaknya memiliki bukti Ma'ruf Amin menerima telepon dari SBY. Kemudian, kuasa hukum Ahok, Jaksa Penuntut Umum dan saksi maju ke meja majelis hakim untuk memastikan bukti telepon tersebut.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengingatkan Ma'ruf bahwa dirinya dapat dipidana jika memberikan kesaksian palsu.
"Saksi sudah disumpah beri keterangan jujur. Kalau tidak, ada konsekuensi hukumnya dan bisa dituntut beri keterangan palsu di bawah sumpah," kata Dwiarso.
Ma'ruf bersikukuh bahwa pertemuannya dengan Agus-Sylviana bukan dalam rangka memberi dukungan. "Ya tetap pada keterangan saya, cuma saya keberatan dianggap mendukung pasangan nomor satu. Padahal, tidak ada kaitannya," kata Ma'ruf.
Ahok Polisikan Ketua MUI
Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, keberatan dengan keterangan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin tentang pertemuan Ma'ruf dengan pasangan calon gubernur DKI nomor pemilihan satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober.
Menurut Ahok, Ma'ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ahok mengatakan, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana.
"Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap," kata Ahok.
Ahok mengatakan, Ma'ruf tidak pantas menjadi saksi karena tidak obyektif. Ma'ruf dinilai mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada DKI 2017.
Ahok sendiri merupakan salah satu calon pada Pilkada DKI. Ia berpasangan dengan wakilnya saat ini, yaitu Djarot Saiful Hidayat.
Ahok mengatakan, Ma'ruf sudah mempermainkan haknya. "Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih," ujar Ahok.(tribunnews/erik sinaga/kompas.com)