Selasa, 30 September 2025

Pilgub DKI Jakarta

Djarot Jelaskan Alasan Antasari Hadiri Debat Mendukung Ahok-Djarot

"Makanya beliau datang untuk mendukung paslon nomor dua. Itu saya kira,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Djarot Saiful Hidayat di DPP Partai Persatuan Pembangunan, Jakarta, Sabtu (28/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyambut baik kedatangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dalam debat peserta Pilkada DKI.

Diketahui Antasari hadir menyaksikan langsung debat peserta Pilkada DKI putaran kedua di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).

Menurut Djarot, kedatangan Antasari memberikan penguatan kepada mereka karena sikap Antasari yang mendukung keadilan dan kebenaran.

"Beliau mendukung untuk menegakkan keadilan dan kebenaran ada pada paslon nomor dua."

"Makanya beliau datang untuk mendukung paslon nomor dua. Itu saya kira," kata Djarot di Kantot DPP PPP, Jakarta, Sabtu (28/1/2017).

Baca: Antasari Azhar Diteriaki Pendukung Ahok-Djarot: Bongkar ! Bongkar !

Sebelumnya, Antasari Azhar duduk bersama tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat di Hotel Bidakara, tadi malam.

Antasari mengatakan bahwa kedatangannya untuk mendukung salah satu pasangan calon.

"Saya dukung ini," ucapnya seraya menunjuk kursi yang ia duduki di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (27/1/2017)

"Beliau memberi grasi, membuat saya bisa begini. Murni tidak ada syarat-syarat lagi," lanjutnya.

Antasari Azhar adalah ketua KPK 2007-2009.

Dia meninggalkan KPK karena menjadi terpidana 18 tahun penjara terkait kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnen.

Antasari Azhar bebas bersyarat dari Lapas Klas I Tangerang, Kamis, 10 November 2016.

Pembebasan bersyarat tersebut diperoleh karena telah menjalani 2/3 masa hukuman.

Antasari Azhar telah menjalani masa hukuman murni 7,5 tahun dan memperoleh remisi selama 4,5 tahun.

Antasari baru saja menikmati pemberian grasi dari Presiden Joko Widodo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved