Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Sylviana Murni

Tim Sukses Agus-Sylvi: Tidak Salah Kalau Polisi Panggil Pak Jokowi Untuk Klarifikasi

"Kalau ada nama Pak Jokowi jadi pejabat di kala itu tak ada salahnya kita negara hukum,"

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni tiba di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/12017). Ia diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni terkait pengelolaan dana Bansos.

Usai diperiksa, Sylviana menyebut nama Presiden Jokowi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Tim sukses Agus-Sylvi, Rizky Al Jupri menilai polisi bisa meminta Presiden Jokowi untuk melakukan klarifikasi.

"Kalau ada nama Pak Jokowi jadi pejabat di kala itu tak ada salahnya kita negara hukum, tak ada salahnya polisi meminta klarifikasi apa sebetulnya terjadi ketika itu," kata Rizky di Populi Center, Jakarta, Minggu (22/1/2017).

Rizky mengatakan Sylvi telah memberi keterangan sesuai yang diketahuinya.

Ia berharap kepolisian tidak dijadikan alat politik dalam Pilkada DKI Jakarta.

Menurut Rizky, kecurigaan pihaknya terhadap dugaaan politik dalam kasus Sylviana Murni dinilai wajar.

Ia mencontohkan kasus penistaan agama yang dianggap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bernuansa politis.

Ia pun mengungkapkan kecurigaan adanya muatan politis dalam kasus Sylvi.

Baca: IPW: Jika Ada Kesalahan, Barskrim Harus Minta Maaf Kepada Sylviana Murni

Hal tersebut melihat waktunya menjelang pemungutan suara.

"Kenapa empat minggu sebelum pilgub lalu surat pemanggilan kita terima dari rekan-rekan media lalu media sosial," ucapnya.

Sebelumnya, usai diperiksa lebih dari tujuh jam, calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni mengatakan surat yang dibuat penyidik Bareskrim Polri ada kesalahan.

Menurutnya dalam surat panggilan yang diberikan Bareskrim benar nama dirinya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved