Kasus Sylviana Murni
Tim Sukses Agus-Sylvi: Tidak Salah Kalau Polisi Panggil Pak Jokowi Untuk Klarifikasi
"Kalau ada nama Pak Jokowi jadi pejabat di kala itu tak ada salahnya kita negara hukum,"
Tapi dalam surat panggilan ada kekeliruan dimana dalam surat panggilan Bareskrim disebut tentang pengelolaan dana Bansos Pemprov DKI Jakarta.
"Padahal ini bukan dana Bansos. Tetapi ini adalah dana hibah, sesuai dengan yang harus saya sampaikan dengan bukti yang jelas supaya semua terang benderang," kata Sylvi di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (20/1/2017).
Dirinya menjelaskan, Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta mengelola dana hibah berdasarkan surat keputusan gubernur DKI Jakarta yang saat itu masih dijabat Joko Widodo (Jokowi).
"Padahal ini bukan dana bansos, tetapi ini adalah dana hibah sesuai dengan SK Gubernur Nomor 235 Tanggal 14 Februari 2014 yang ditandatangani pada saat itu Pak Jokowi (saat menjabat gubernur Jakarta)," ujar Sylviana.