Sabtu, 4 Oktober 2025

Begini Cara Korban Memancing Pelaku Dugaan Kasus Penipuan Seleksi CPNS di Bekasi

"Soal perkenalan korban dan tersangka masih didalami. Janji pelaku adalah menjadikan korban sebagai PNS."

zoom-inlihat foto Begini Cara Korban Memancing Pelaku Dugaan Kasus Penipuan Seleksi CPNS di Bekasi
net
ilustrasi

Hingga saat ini, kata Bobby, petugas masih menggali keterangan tersangka dan korban di kantornya.

Petugas juga masih mendalami awal perkenalan keduanya sampai korban bisa ditipu pelaku.

"Soal perkenalan korban dan tersangka masih didalami. Janji pelaku adalah menjadikan korban sebagai PNS. Entah PNS di pemerintah daerah atau pemerintah pusat," terang Bobby.

Kanit Reskrim Polsek Tambun AKP Oman Suhendra menambahkan, penyidik masih mendalami pengakuan tersangka kepada korban, bahwa dia mengenal orang dalam yang bisa meloloskan seleksi CPNS.

"Sedang dicek apa betul ada orang dalam atau hanya akal-akalan tersangka, supaya korban memberi uang pelicin," kata Oman.

Oman juga menyayangkan masih ada warga yang tertipu dengan modus seperti itu. Apalagi, perkenalan keduanya baru berjalan beberapa pekan, sebelum korban menyetorkan uang pelicin.

"Seharusnya jangan mudah percaya, ditelusuri dulu identitas dan latar belakangnya. Sebaiknya warga juga mengandalkan kemampuan sendiri untuk lolos di tempat kerja yang baru," imbau Oman.

Akibat perbuatannya, L dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved