Sabtu, 4 Oktober 2025

Mpok Sylvi Bakal Diperiksa Polri, Ini Kasusnya

Oleh karena itu, polisi akan meminta keterangan mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni.

Editor: Hendra Gunawan
Repro/Kompas TV
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penyelidik ingin mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

Oleh karena itu, polisi akan meminta keterangan mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni.

Sylvi diduga memiliki informasi berkaitan dugaan korupsi tersebut.

"Yang jelas ini sebagai pihak yang mengetahui informasi berkaitan dengan itu (korupsi). Ini penggalian keterangan dan informasi," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Sylvi dijadwalkan dimintai keterangan pada Jumat (20/1/2017) di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang sementara bertempat di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Boy berharap Sylvi bisa hadir memenuhi undangan itu.

"Dalam undangan dimohon hari Jumat untuk hadir untuk dapat memberikan keterangan informasi sepanjang yang beliau ketahui," kata Boy.

Undangan tersebut dilayangkan dalam bentuk surat bernomor B/Pk-86/2017/Tipidkor. 

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved