Kasus Ahok
Sosok Saksi Pelapor yang Dihadirkan Jaksa Dalam Sidang Ahok Hari Ini
Sidang keempat kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Purnama (Ahok) menghadirkan empat saksi terlapor.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang keempat kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Purnama (Ahok) menghadirkan empat saksi terlapor.
Sidang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) memasukio babak baru.
Jaksa penuntut umum (JPU) harusnya menghadirkan enam saksi dalam sidang Ahok kali ini.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribunnews.com, saksi yang akan dihadirkan JPU di antaranya Novel Chaidir Hasan alias Novel Bamukmin, Gus Joy Setiawan, Muh Burhanuddin.
Serta Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi.
Anggota tim advokasi GNPF MUI Dedy Suhardadi mengatakan hanya ada empat saksi yang hadir hari ini.
Di antaranya Novel Bamukmin, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin dan Samsu Hilal.
Dua saksi yang tidak hadir Muh Burhanudin dan Nandi Naksabandi.
Adapun Burhanudin tak hadir di persidangan Ahok karena sedang sakit, sementara Nandi meninggal dunia 7 Desember lalu.
Berikut profile masing-masing saksi yang rencananya diperiksa hari ini:
Nama Novel Bamukmin sudah tidak asing, ia kini menjabat sebagai Sekjen DPD FPI DKI Jakarta.
Nama Novel Bamukmin sempat tersangkut hukum di Polda Metro Jaya akibat aksi unjuk rasa menolak Ahok jadi Gubernur DKI yang berujung ricuh di depan gedung DPRD DKI, Jumat (3/ 10/2014).
Ia pun sempat masuk dalam daftar pencarian orang kepolisian.
Sebelumnya Novel Bamukmin pun sering disebut Habib, tetapi tahun 2014, Organisasi pencatat keturunan Nabi Muhammad SAW di Indonesia, Rabithah Alawiyah menegaskan bahwa Novel Bamukmin bukan keturunan Rasulullah (sayyid).
Artinya, Novel bukan habib.
Novel Bamukmin menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dedi Suhardadi seorang tim advokat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menjelaskan dalam persidangan Novel Bamukmin sempat dicecar hakim soal peristiwa dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok.
Novel, kata Dedi, menjawab informasi video tersebut diketahui dari pesan singkat jemaah pengikutnya.
"Dia tahu dari jemaah, dia cek di WA (pesan singkat). Dan dia juga pegang video yang diunggah dari Pemda DKI," kata Dedi.
Menurutnya, hakim juga bertanya kepada Novel hal mana yang dianggap menistakan agama dalam pernyataan Ahok.
2. Gus Joy Setiawan
Gus Joy Setiawan merupakan saksi pelapor kedua yang dihadirkan dalam persidangan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), selasa (3/2/2017).
Sebagai pelapor Ahok, Gus Joy Setiawan pernah diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama 3 jam.
Gus Joy mengatakan, pihaknya membawa barang bukti video yang diunggah dari YouTube dan berita di media.
Gus Joy juga membawa bukti baru berupa e-book.
Gus Joy, pernah menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta.
Dalam proses Fit and Proper Test penyaringan Bakal calon Gubernur DKI Jakarta yang dilakukan DPD PDI Perjuangan, Gus Joy pernah ikut bersama kandidat lainnya.
Gus Joy juga merupakan ketua umum Koalisi Advokasi Rakyat yang pernah mendeklarasikan dukungan kepada Agus Yudhoyono pada 30 September 2016.
Dalam persidangan Gus Joy pun tidak membantanya.
Pengacara tersebut mengaku pernah berkomunikasi dengan kandidat tersebut tapi dalam beberapa waktu terakhir dia kurangi.
"Karena fokus dengan kasus ini, komunikasi saya kurangi," kata Gus Joy.
Joy pun sempat menyakinkan majelis hakim kesaksiannya tidak terpengaruhi kecondongan politiknya.
"Karena ini menyangkut agama yang saya anut," kata Gus Joy.
3. Habib Muhsin Alattas
Saksi ketiga dalam sidang kasus penistaaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah Habib Muhsin Alatas.
Dalam susunan kepengurusan FPI 2015-2020, nama Habib Muhsin Alattas kini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Syariah.
4. Syamsu Hilal Chaniago
Syamsu Hilal Chaniago merupakan Ketua Forum Anti Penistaan Agama (FUPA).
Syamsu Hilal, Jumat (7/10/2016) mendatangi Polda Metro Jaya melaporkan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Syamsu Hilal pun menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini, Selasa (3/1/2017).