Kasus Ahok
Sosok Saksi Pelapor yang Dihadirkan Jaksa Dalam Sidang Ahok Hari Ini
Sidang keempat kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Purnama (Ahok) menghadirkan empat saksi terlapor.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang keempat kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Purnama (Ahok) menghadirkan empat saksi terlapor.
Sidang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) memasukio babak baru.
Jaksa penuntut umum (JPU) harusnya menghadirkan enam saksi dalam sidang Ahok kali ini.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribunnews.com, saksi yang akan dihadirkan JPU di antaranya Novel Chaidir Hasan alias Novel Bamukmin, Gus Joy Setiawan, Muh Burhanuddin.
Serta Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi.
Anggota tim advokasi GNPF MUI Dedy Suhardadi mengatakan hanya ada empat saksi yang hadir hari ini.
Di antaranya Novel Bamukmin, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin dan Samsu Hilal.
Dua saksi yang tidak hadir Muh Burhanudin dan Nandi Naksabandi.
Adapun Burhanudin tak hadir di persidangan Ahok karena sedang sakit, sementara Nandi meninggal dunia 7 Desember lalu.
Berikut profile masing-masing saksi yang rencananya diperiksa hari ini:
Nama Novel Bamukmin sudah tidak asing, ia kini menjabat sebagai Sekjen DPD FPI DKI Jakarta.
Nama Novel Bamukmin sempat tersangkut hukum di Polda Metro Jaya akibat aksi unjuk rasa menolak Ahok jadi Gubernur DKI yang berujung ricuh di depan gedung DPRD DKI, Jumat (3/ 10/2014).
Ia pun sempat masuk dalam daftar pencarian orang kepolisian.