Sabtu, 4 Oktober 2025

Ratusan Petasan Siap Pakai di Malam Tahun Baru Disita Polsek Tambun

Ratusan petasan itu dimusnahkan petugas dari penjual petasan, Helianto (57) di Pasar Tambun, Desa Setiadarma, Kabupaten Bekasi.

Editor: Fajar Anjungroso

TRIBUNNEWS.COM, TAMBUN - Sebanyak 760 petasan yang diikat menjadi empat bagian disita anggota Polsek Tambun, Jumat (30/12/2016) pagi.

Ratusan petasan itu dimusnahkan petugas dari penjual petasan, Helianto (57) di Pasar Tambun, Desa Setiadarma, Kabupaten Bekasi.

"Sudah kami musnahkan seluruh petasan yang disita dengan cara direndam ke dalam ember berisi air," kata Kapolsek Tambun, Komisaris Bobby Kusumawardhana pada Jumat (30/12/2016).

Bobby mengatakan, razia ini digelar berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya lewat Kapolrestro Bekasi.

Petugas diminta menggelar operasi di tempat yang terindikasi menjual petasan atau minuman keras menjelang malam pergantian tahun pada Sabtu (31/12/2016).

"Indikator keberhasilan operasi adalah tidak adanya bunyi letusan petasan ketika sebelum, sesudah atau pun saat pergantian tahun 2017," ujar Bobby.

Atas perintah itu, Bobby kemudian mengerahkan anggotanya ke lapangan. Petugas kemudian mendapat informasi bahwa ada seorang penjual petasan di Pasar Tambun.

"Informasi itu kemudian kita tindaklanjuti dan petugas mengamankan ratusan petasan yang diikat menjadi empat gulung atau bagian," jelasnya.

Kasubag Humas Polrestro Bekasi AKP Kunto Bagus menambahkan, kepada polisi Helianto mengaku membeli petasan itu di Pasar Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Rencananya, petasan itu akan dijual untuk merayakan malam pergantian tahun pada Sabtu (31/12/2016) malam dengan harga bervariasi dari Rp 500 hingga Rp 3.000.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved