Pembunuhan Sadis di Pulomas
Propam Selidiki Proses Perburuan DPO Ramlan
Penyelidikan itu untuk menjawab mengapa Polsek Cimanggis maupun Polres Depok tidak segera memburu Ramlan
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Hendra Gunawan
Rikwanto melanjutkan Ramlan dibantarkan selama 2 September 2015 hingga 8 Oktober 2015. Selanjutnya pada 17 Oktober 2015, Polsek Cimanggis mengeluarkan surat penangguhan bagi Ramlan.
Lantaran ditangguhkan, Ramlan diwajibkan menjalani wajib lapor seminggu dua kali. Namun Ramlan tidak melakukan wajib lapor selama dua kali berturut-turut.
"Akhirnya diterbitkan DPO tanggal 25 Oktober 2015. Sementara tersangka Jhony Sitorus serta Posman Sihombing berkasnya lengkap pada 16 November 2015 selanjutnya tahap dia pada 22 November 2015," tambah Rikwanto.