Pilgub DKI Jakarta
Jimly Tanya Keterkaitan ACTA Terhadap Pasangan Calon Dalam Pilkada DKI
Mendengar pertanyaan tersebut pembina ACTA Habiburokhman, Ketua ACTA Krist Ibnu dan anggota ACTA Novel Bamukmin menjawab tidak.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DKPP sempat mempertanyakan keberadaan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Hal itu sempat ditanyakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie saat memimpin persidangan.
"(ACTA) tidak terkait pasangan calon?" tanyanya kepada pimpinan dan anggota ACTA yang hadir dalam persidangan sebagai pelapor, di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
Mendengar pertanyaan tersebut pembina ACTA Habiburokhman, Ketua ACTA Krist Ibnu dan anggota ACTA Novel Bamukmin menjawab tidak.
Jimly Asshiddiqie kemudian kembali melontarkan pertanyaan.
"Apakah benar?" tanya Jimly.
Seorangu anggota ACTA pen menjawab.
"iya benar," ucapnya.
Kemudian Ketua DKPP bertanya apakah semua orang yang terdaftar di ACTA adalah advokat dan hal itu dibenarkan anggota ACTA yang hadir.
Kemudian sidang dilanjutkan dengan pemberian wejangan ketua majelis sidang kepada penyelenggara pemilu yang hadir.
Diantaranya adalah Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri.
Jimly Asshiddiqie mengingatkan bahwa penyelenggara harus netral.
"Jadi intinya penyelenggara harus netral, layani tiga-tiganya, kalau ada kelompok yang mengatasnamakan bukan avilliasi dari tiga calon, ya bagus."
"Tapi tetap profesional saja, sebab kadang-kadang ngakunya tidak ada kaitannya, ujung-ujungnya ada juga," kata Jimly.
Jimly menegaskan siapa pun yang melapor Bawaslu harus memberikan pelayanan terbaik.
"Jadi intinya layani dengan baik dan kemudian kita tetap imparsiap, siapa saja yang menang, itu lah yang dikhenedaki rakyat," katanya.