Anggaran Fantastis Sopir dan Bensin Dewan Disepakati Sumarsono dan DPRD DKI
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dan DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan besaran APBD DKI Jakarta senilai Rp 70,19 triliun.
Sementara terkait adanya anggaran yang tidak diusulkan pemerintah, seperti pemeliharaan kolam capai Rp 500 juta, tapi disahkan, menurut dia, itu bisa saja terjadi.
Artinya, kata dia, Plt Gubernur DKI merasa tidak ada masalah dengan usulan DPRD itu.
"Asumsi dasar anggaran sudah diserahkan ke DPRD, maka di pemerintah sudah dianggap selesai," katanya.
Tapi, kalau ternyata misalnya proses pembahasan ada tambahan anggaran di luar yang diusulkan, pemerintah bisa mengajukan keberatan.
"Tapikan ini tidak terjadi, sudah diketok, artinya pemerintah tidak ada masalah, DPRD juga tidak masalah," jelas dia.
Salang mengatakan bisa saja diduga ada banyak tambahan anggaran proyek diusulkan sudah masuk di anggaran dan Plt Gubernur DKI tidak mencermati dengan sangat detail.
"Saya tidak yakin Plt cermati secara detail dengan waktu secara singkat, Plt berani sekali," kata Sebastian.