Sabtu, 4 Oktober 2025

Video Buni Yani

Buni Yani: Saya Korban Kriminalisasi, karena Ahok Sudah Tersangka lalu Saya Juga Harus Tersangka

Buni Yani menggugat statusnya sebagai tersangka penyebaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Buni Yani mengaku menjadi korban kriminilisasi dalam kasus penghasutan berbau SARA.

Hal tersebut diungkapkan Buni Yani usai menghadiri sidang gugatan praperadilan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).

Buni Yani menggugat statusnya sebagai tersangka penyebaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA.

Namun, pihak Polda Metro Jaya membantah dan mengklaim penetapan tersangka sudah sesuai prosedur.

Simak pernyataan Buni Yani dan pihak Polda Metro Jaya dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved