Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Ahok

Sidang Ahok Pakai Ruang Kasus Jessica

Ruang sidang yang dipilih merupakan ruang berkapasitas besar, yakni Ruang Kusuma Atmaja I.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi: Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 

Ketika dibawa ke Kejaksaan Agung untuk pelimpahan tahap kedua, Ahok sempat memberikan pernyataan kepada pers. Ia minta doa agar seluruh proses hukum bisa dilalui secara baik.

"Mohon doa supaya proses ini berjalan adil dan terbuka. Setelah persoalan ini selesai, saya bisa menggunakan waktu saya untuk melayani warga Jakarta ke depan," kata Ahok.

Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan seluruh sidang di pengadilan, termasuk kasus Ahok, bersifat terbuka untuk umum dan dapat dilihat siapapun.

"Ya iya dong, pada prinsipnya proses persidangan di pengadilan itu dilakukan secara terbuka," jelasnya.

Namun ia enggan menjelaskan apakah akan disiarkan langsung atau tidak di televisi, karena bukan lagi wewenangnya. "Itu kan wewenang pengadilan, bukan kejaksaan. Majelis hakimnya mengizinkan atau tidak, itu urusan dengan media," tambahnya. (tribunnetwork/abdul qodir/theresia felisiani)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved