Kasus Ahok
Sidang Ahok Pakai Ruang Kasus Jessica
Ruang sidang yang dipilih merupakan ruang berkapasitas besar, yakni Ruang Kusuma Atmaja I.
Ketika dibawa ke Kejaksaan Agung untuk pelimpahan tahap kedua, Ahok sempat memberikan pernyataan kepada pers. Ia minta doa agar seluruh proses hukum bisa dilalui secara baik.
"Mohon doa supaya proses ini berjalan adil dan terbuka. Setelah persoalan ini selesai, saya bisa menggunakan waktu saya untuk melayani warga Jakarta ke depan," kata Ahok.
Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan seluruh sidang di pengadilan, termasuk kasus Ahok, bersifat terbuka untuk umum dan dapat dilihat siapapun.
"Ya iya dong, pada prinsipnya proses persidangan di pengadilan itu dilakukan secara terbuka," jelasnya.
Namun ia enggan menjelaskan apakah akan disiarkan langsung atau tidak di televisi, karena bukan lagi wewenangnya. "Itu kan wewenang pengadilan, bukan kejaksaan. Majelis hakimnya mengizinkan atau tidak, itu urusan dengan media," tambahnya. (tribunnetwork/abdul qodir/theresia felisiani)