Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ahok

Pelimpahan Tahap Dua Kasus Ahok, Baru Prasetio dan Sirra Prayuna Hadir di Mabes Polri

Ketua Tim Pemenangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, hadir di Mabes Polri.

Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Pemenangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Edi Marsudi, Kamis (1/12/2016) sudah hadir di Mabes Polri.

Pantauan Tribunnews.com, Prasetio hadir lebih dulu dibandingkan dengan Ahok yang hari ini, Kamis (1/12/2016) yang kasusnya akan dilimpahkan tahap dua dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung.

Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah sebelumnya, Rabu (31/11/2016) Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok dinyatakan sudah lengkap atau P21.

Tampak Prasetio menggunakan batik berwarna cokelat dan celana panjang berwarna hitam. Prasetio tiba sendiri dengan menggunakan mobil berwarna putih.

Hingga kini, Ahok belum tampak hadir di Mabes Polri. Yang baru hadir setelah Prasetio hanya Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna yang menggunakan jas dan kemeja putih.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved