Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Ahok

Kuasa Hukum Pastikan Ahok Siap Jalani Pelimpahan Tahap Dua

Sirra memastikan Ahok akan hadir dan siap untuk menjalani pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya siap sidang.

TRIBUNNEWS.COM/Amriyono Prakoso
Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur Kepri Soerya-Ansar, Sirra Prayuna di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/1/2015) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sirra Prayuna, pagi ini, Kamis (1/12/2016) hadir di Mabes Polri.

Pantauan Tribunnews.com, Sirra yang menggunakan jas dan kemeja putih itu hadir lebih dulu dibandingkan Ahok.

Sebelum Sirra, Ketua Tim Pemenangan Calon Gubernur -Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok dan Djarod, Prasetio Edi Marsudi juga sudah hadir.

Saat di Mabes Polri, Sirra memastikan Ahok akan hadir dan siap untuk menjalani pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya siap sidang.

"Pastilah Pak Ahok datang, kan mau pelimpahan tahap dua, masa diwakilkan. Kami hormati proses hukum," ujar Sirra.

Menurut Sirra, proses pelimpahan tahap dua tidak akan berlangsung lama, hanya sebentar di Mabes Polri selanjutnya bergeser ke Kejaksaan Agung.

"Di Mabes Polri sudah siap, kami hormati semua proses hukum. Ini prosesnya tidak lama, hanya mencocokkan kembali tersangka, barang bukti lalu lanjut ke Kejaksaan," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved