Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ahok

Tak Ada Persiapan Khusus Kuasa Hukum Terkait Pemeriksaan Ahok

Pengacara Sirra Prayuna‎ tampak hadir mendampingi pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka di Mabes Polri.

Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (batik cokelat) mendatangi Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016). Ia diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Sirra Prayuna‎ tampak hadir mendampingi pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka di Mabes Polri.

Ditemui di depan Rupatama Mabes Polri, Selasa (22/11/2016), Sirra mengaku tidak ada persiapan khusus kliennya, Ahok, saat menjalani pemeriksaan di depan penyidik sebagai tersangka.

"‎Tidak ada sesuatu yang harus dipersiapkan betul, hanya data dan bukti-bukti yang sudah diajukan pada proses penyelidikan. Itu kami cek kembali," terang Sirra.

Sirra memprediksi pemeriksaan Ahok tidak akan berlangsung lama karena penyidik hanya akan menyempurnakan keterangan tambahan yang sebelumnya sudah diambil saat Ahok masih saksi.

Ditanya ada berapa kuasa hukum yang mendampingi pemeriksaan Ahok kali ini, Sirra Prayuna menjawab ada sekitar 15 kuasa hukum.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved