Pilgub DKI Jakarta
Golkar: Presiden Jokowi Terbukti Tak Intervensi Kasus Ahok
Partai Golkar menilai hasil gelar perkara Polri menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama membuktikan tak ada campur tangan Presiden Joko Widodo.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUMNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menilai hasil gelar perkara Polri menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama membuktikan tak ada campur tangan Presiden Joko Widodo.
Pada akhirnya penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki atau Ahok, calon gubernur nomor urut dua DKI Jakarta, itu sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Kita lihat presiden sebagaimana disampaikan di berbagai kesempatan tidak akan intervensi. Kita lihat polri bekerja secara independen tanpa ada pengaruh pihak mana pun," ujar Koordinator Bidang DPP Golkar Zainudin Amali di Kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Amali berharap semua pihak menghormati keputusan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Berilah mereka kesempatan untuk memproses pidana Ahok.
"Sekali lagi saya mengimbau, kita harus terima putusan aparat hukum kita. Kepada presiden, beliau tidak intervensi," kata anggota Komisi I DPR itu.
Amali mengingatkan Ahok agar dapat mengambil hikmah dari statusnya tersebut. Ia juga meminta Ahok terus bekerja semangat.
Meski berstatus tersangka, Ahok tetap mengikuti Pilkada DKI Jakarta. Sebab, Undang-Undang Pilkada tetap memperbolehkan Ahok mengikuti tahapan.
Mengenai bantuan hukum kepada Ahok, Amali mengatakan hal tersebut menunggu keputusan rapat DPP Golkar. "Partai segera rapat apa yang harus dilakukan," sambung Amali.