Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Golkar: Presiden Jokowi Terbukti Tak Intervensi Kasus Ahok

Partai Golkar menilai hasil gelar perkara Polri menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama membuktikan tak ada campur tangan Presiden Joko Widodo.

Editor: Y Gustaman
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendengar pengaduan warga di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (15/11/2016). Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Rabu 16 November 2016. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUMNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menilai hasil gelar perkara Polri menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama membuktikan tak ada campur tangan Presiden Joko Widodo.

Pada akhirnya penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki atau Ahok, calon gubernur nomor urut dua DKI Jakarta, itu sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

"Kita lihat presiden sebagaimana disampaikan di berbagai kesempatan tidak akan intervensi. Kita lihat polri bekerja secara independen tanpa ada pengaruh pihak mana pun," ujar Koordinator Bidang DPP Golkar Zainudin Amali di Kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Amali berharap semua pihak menghormati keputusan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Berilah mereka kesempatan untuk memproses pidana Ahok.

"Sekali lagi saya mengimbau, kita harus terima putusan aparat hukum kita. Kepada presiden, beliau tidak intervensi," kata anggota Komisi I DPR itu.

Amali  mengingatkan Ahok agar dapat mengambil hikmah dari statusnya tersebut. Ia juga meminta Ahok terus bekerja semangat.

Meski berstatus tersangka, Ahok tetap mengikuti Pilkada DKI Jakarta. Sebab, Undang-Undang Pilkada tetap memperbolehkan Ahok mengikuti tahapan.

Mengenai bantuan hukum kepada Ahok, Amali mengatakan hal tersebut menunggu keputusan rapat DPP Golkar. "Partai segera rapat apa yang harus dilakukan," sambung Amali.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved