Sabtu, 4 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Kubu Ahok Bakal Tunggu Keputusan Penyidik Bareskrim

Kubu Ahok memilih menunggu hasil kerja penyidik Bareskrim terhadap keterangan yang sudah didapat dalam kasus dugaan penistaan agama.

Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Sirra Prayuna (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan sebelum gelar perkara Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016). Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara dengan agenda mendengarkan keterangan dari beberapa saksi dan ahli. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lebih banyak mendengarkan keterangan ahli pelapor atau penyidik Bareskrim Polri selama gelar perkara.

"Kami tidak banyak memberikan masukan ke p‎enyidik, kami mendengarkan keterangan ahli. Proses memberi keterangan sudah berjalan," ujar pengacara Sirra Prayuna mewakili Ahok saat gelar perkara di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Kubu Ahok memilih menunggu hasil kerja penyidik Bareskrim terhadap keterangan yang sudah didapat dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Biarlah kita tunggu proses ini sampai tuntas. Kita bersabar untuk memberikan hal terbaik untuk kita," sambung Sirra.

Ia enggan berandai-andai apakah penyelidikan terhadap kasus Ahok akan ditingkatkan ke penyidikan atau ‎tidak. Polisi harus diberikan kesempatan menyelesaikan kasus ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved