Jumat, 3 Oktober 2025

Warga Tuding Proyek Kali Angke Yang Tak Kunjung Selesai Penyebab Banjir di Kampung Pondok Cabe

Total ada 2 RW di Kampung Pondok Cabe Kelurahan Kembangan Utara yang jadi korban banjir. Yakni di RW 1 dan RW 4.

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Rumah-rumah warga di Kampung Pondokcabe yang jadi langganan banjir karena tak rampungnya proyek normalisasi kali pada tahun 2014 lalu. 

Kampung Pondokcabe di dua RW itu seharusnya sudah bebas banjir dari tahun 2014 lalu. Saat proyek normalisasi Kali Angke dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Normalisasi kali angke dilakukan dengan cara memasang sheet pile di tepian kali sepanjang 7 kilometer. Mulai dari Kali Angke Hulu sampai di ujung Cengkareng Drain yang melintas di wilayah itu. Kali ini berbentuk berkelok-kelok.

Tapi proyek ternyata tak benar-benar rampung. Proyek menggantung lantaran ada sebuah lahan yang gagal dibebaskan. Sehingga sheet pile tak bisa dipancang disana.

Total panjang yang bermasalah dan tak bisa dipancang sheet pile adalah 50 meter.

Lokasi itu berupa sebuah tanah yang berada di luar tepi kali. Berupa daratan yang ditumbuhi semak belukar dan pepohonan. Tapi apabila air mencapai titik maksimum, lokasinya berubah jadi aliran kali. Menghubungkan ruas satu dengan lainnya yang dibatasi kelokan.

Lurah Kembangan Utara, Febriandy Suhartono, mengatakan, ketika itu pemilik lahannya, seorang lelaki tua bernama Lucas Don Simon enggan melepas tanahnya.

"Makanya jadi terpaksa tak dipasangi sheet pile yang di atas tanah dia," kata Febriandy kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di posko banjir Kampung Pondokcabe, sore tadi.

Dirampungkan

Tapi urusan itu sudah selesai. Awal Oktober 2016 lalu, anak Lucas Don Simon, Andreas sudah setuju mengurus permohonan pembebasan lahannya ke Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta. Setelah dibujuk berulang-ulang oleh pihak kelurahan.

Kasudin Tata Air Jakarta Barat, Imron, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini tengah diurus perpanjang SK penunjukan lokasi (SK Penlok) oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.

Setelah SK Penlok selesai diperpanjang, selanjutnya diturunkan tim appraisal untuk menaksir harga tanah dengan melihat kelengkapan surat dan pengukuran.

"Nanti baru dibayar setelah tim appraisal turun," kata Imron ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (15/11/2016) petang.

Baru selanjutnya akan dikerjakan oleh Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC) Kementerian Pekerjaan umum.

"Soalnya dulu kan yang mengerjakan BWSCC. Atau paling nanti apabila BWSCV sudah tak ada anggaran, ya dillahkan ke Dinas Tata Air Pemprov DKI proyek pengerjaannya," kata Imron. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved