Pilgub DKI Jakarta
Hadir di Kampanye Djarot, Panwaslu Siapkan Sanksi Walkot Jakbar
Anas ketahuan hadir saat Cawagub DKI petahana, Djarot Syaiful Hidayat berkampanye di Kembangan, Jakarta Barat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi kini sedang menunggu sanksi terkait dugaan ketidaknetralan dirinya dalam kampanye Pemilukada DKI.
Anas ketahuan hadir saat Cawagub DKI petahana, Djarot Syaiful Hidayat berkampanye di Kembangan, Jakarta Barat.
Tapi Anas sudah berkilah ke Panwaslu DKI Jakarta bahwa dirinya hadir bukan atas undangan Djarot. Tapi atas kesadaran dirinya lantaran di lokasi kampanye terjadi keributan.
"Kemungkinan pekan depan sudah bisa kami rekomendasikan (sanksinya)," kata Ketua Panwaslu Jakbar, Puadi ketika dihubungi Minggu (13/11/2016) siang.
Sebab pemeriksaan terhadap saksi, pelapor dan Djarot dijadwalkan rampung pada Senin (14/11/2016) besok.
Djarot akan dimintai keterangan pukul 15.30. Sedangkan saksi dari warga pukul 10.00 dan pelapor pukul 12.00.
Rekomendasi akan dikeluarkan setelah pihak Panwaslu mengkaji seluruh keterangan dan mengklarifikasinya.
"Repotnya ini kalau saksinya tak hadir," kata Puadi. Sebab pihaknya hanya bisa mengambil langkah mengundang kembali sebanyak 2 kali.
Tapi apabila masih tak hadir juga, Panwaslu Jakbar terpaksa gigit jari. Sebab tak ada lagi langkah yang sah setelah itu.