Pilgub DKI Jakarta
Pasangan Agus-Sylvi Hanya Laporkan Satu Kegiatan Kampanye
Menurut Mimah pasangan yang diusung empat partai politik itu hanya melaporkan satu kali kegiatan kampanye dalam kurun waktu dua pekan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu DKI merilis 27 laporan pelanggaran yang dilakukan tiga pasangan calon selama dua pekan kampanye.
Dugaan pelanggaran terbanyak dilakukan pasangan nomor urut satu, Agus Harimurti-Sylviana Murni dengan 15 pelaporan.
Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti menjelaskan penyebab banyaknya laporan pelanggaran yang dilakukan pasangan nomor urut satu tersebut.
Menurut Mimah pasangan yang diusung empat partai politik itu hanya melaporkan satu kali kegiatan kampanye dalam kurun waktu dua pekan.
"Jadi begini, pasangan calon nomor satu menyampaikan dokumen kepada kami cuma satu. Hanya satu kampanye yang ada di Jakarta Theater Jakarta Pusat yang dilaporkan," kata Mimah, dalam diskusi, di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (12/11/2016).
Padahal menurut Mimah setelah ditelusuri ke lapangan, kampanye yang dilakukan Agus-sylvi tidak hanya satu.
Itu menandakan jika pasangan tersebut tidak melaporkan kegiatan kampanyenya.
"Kemudian kami kroscek, bener enggak sih ada kegiatan di lapangan. Ternyata kegiatan-kegiatan di lapangan mengarah kampanye," ujar Mimah.
Sementara itu menurut Mimah pasangan lainnya melaporkan seluruh kegiatan kampanyenya kepada KPU dan Bawaslu.
Dengan kejadian tersebut menurut Mimah pihaknya kembali mengirimkan surat kepada tim pemenangan masing-masing pasangan calon untuk melaporkan kegiatan kampanye.
"Kami sampaikan, tolong agenda kampanye disampaikan. Sampaikan saja, toh enggak ada larangannya," kata Mimah.