Pilgub DKI Jakarta
Anies Heran, Setiap Tempat yang Didatanginya Selalu Ditanya Isu KJP Akan Dihapus
Dalam setiap kampanyenya, Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berulang kali manyatakan akan melanjutkan program Kartu Jakarta pintar (KJP).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam setiap kampanyenya, Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berulang kali manyatakan akan melanjutkan program Kartu Jakarta pintar (KJP).
Pernyataan tersebut menepis isu bahwa akan ada penghapusan program KJP bila calom gubernur nomor urut tiga tersebut terpilih.
Meski dalam kampanyenya selalu menepis penghapusan program KJP, Anies sendiri mengaku tidak tahu siapa yang menyebarkan isu penghapusan program tersebut.
"Saya tidak tahu siapa-siapanya, karena itu ditemukan di setiap kampung " kata Anies usai blusukan dipemukiman padat penduduk, Komplek UKA, Koja, Jakarta Utara, Selasa (8/11/2016).
Baca: KJP Plus, Program Pendidikan Anies-Sandiaga Bila Terpilih
Anies selalu menepis penghapusan program KJP lantaran pada setiap blusukannya selalu ditanyan oleh warga mengenai nasib program tersebut apabila berganti kepemimpinan.
Hampir setiap tempat yang ia sambangi, mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan , selalu ada warga yang menanyakan itu.
"Karena muncul selalu pertanyaan di masyarakat. Masyarakat selalu mendengar bahwa KJP akan dihapus," kata Anies.
Oleh karena itu menurut Anies dalam setiap kampanyenya ia selalu menepis akan menghapus program KJP.
Malahan menurut Anies program tersebut akan ditambah dengan konsep yang baru.
"Karena itu kita juga memberitahu jika Program KJP tidak dihapus tapi ditingkatkan pelayannya, dengan nama KJP Plus" papar Anies.
Sebelumnya pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Senin kemarin meluncurkan program KJP Plus yang akan dijalankan apabila terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
KJP Plus diklaim memiliki beberapa kelebihan dibandingkan program KJP yang telah ada. Kelebihan tersebut yakni penyatuan antara KJP dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Penyatuan dilakukan karena selama ini warga Jakarta yang telah menerima KJP tidak boleh menerima bantuan program pendidikan lainnya yakni KIP yang berasal dari Pemerintah pusat.
Selain mengintegrasikan KJP dan KIP, jangakauan KJP Plus juga lebih luas. Selama ini KJP hanya menjangkau peserta didik tidak mampu yang mengenyam pendidikan di sekolah formal. Dengan KJP Plus maka anak usia sekolah (6-21 tahun) berhak mendapatkan bantuan program pendidika tersebut. Termasuk mereka yang bersekolah di paket a, b, c dan sekolah keterampilan.