Rabu, 1 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Suami Mirna Laporkan Amir Papalia ke Polda Metro Jaya

Laporan itu tertuang dalam LP/5216/X/2016/PMJ/ Ditreskrimsus, tertanggal 26 Oktober 2016 lalu.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Amir Papalia seorang wartawan tabloid Bharindo, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan di Jalan Raya Bogor, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (20/10/2016). 

Amir sempat melihat Arief memberi bungkusan itu kepada Rangga pada Selasa (5/1/2016) atau satu hari sebelum Mirna tewas.

Penasihat hukum terdakwa Jessica, Hidayat Boestam, mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari fakta di persidangan.

Namun, belum diketahui kebenaran informasi tersebut.

Pada Selasa (18/10/2016), Boestam mengaku bertemu dengan Amir.

Amir mengenalkan diri sebagai wartawan dari Tabloid Bhayangkara Indonesia. 

Amir mengklaim melihat Arief memberikan uang sebesar Rp 140 juta kepada Rangga.

Dia hanya berjarak lima meter dari dua orang itu.

Lalu, Boestam meminta kepada Amir untuk melaporkan hal itu.

Dari percakapan dengan Amir, dia merekam dan rekaman itu diputar di sidang beragenda pembacaan duplik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved