Wajah Dingin sang Pembunuh Istri di Bekasi
Pelaku, Ferhat Ari Wibowo (39) digelandang penyidik ke Mapolsek Tambun untuk diinterogasi
Laporan Wartawan Wartakota, Fitriyandi Al Fajri
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Suami yang jadi membunuh istrinya sendiri di Trias Estate RT 01/08, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ditangkap tanpa perlawanan, Selasa (1/11/2016) pukul 17.00.
Baca: Kesal Sering Dimarahi, Suami Bunuh Istri dan Kubur Mayatnya di Dekat Kandang Ayam
Salah seorang tetangga, Wiwin (36) menuturkan, saat ditangkap, pelaku tidak terlihat seperti orang yang memiliki salah.
Wajahnya datar, tanpa ekspresi ketika ditangkap penyidik karena membunuh sang istri bernama Najah (41).
"Mukanya biasa saja, dia mengaku begitu saja, dia sudah membunuh sang istri," kata Wiwin saat ditemui di lokasi, Selasa (1/11/2016) malam.
Wiwin mengatakan, kasus itu terbongkar pelaku sedang mengantar penumpang di daerah Cikarang Barat.
Oleh warga sekitar, pelaku ditelepon untuk pulang ke rumah karena warga geger dengan penemuan mayat istrinya di perkarangan rumah.
"Pak, mohon pulang karena warga menemukan mayat istri di rumah," kata Wiwin, menirukan ucapannya, saat berbincang dengan Ferhat melalui sambungan telepon.
Saat kasus itu terungkap, kata Wiwin, Ferhat langsung bergegas pulang ke rumah.
"Iya saya pulang ke rumah," kata Wiwin, seperti yang dikatakan Ferhat.
Saat warga kembali menelpon Ferhat, tiba-tiba ponselnya tidak aktif.
Warga khawatir Ferhat melarikan diri.
Untungnya, 30 menit kemudian, dia tiba ke lokasi dan menyerahkan diri.
"Dia akhirnya pulang juga dan diamankan tanpa perlawanan," jelas Wiwin.
Ratusan warga Jalan Delima I RT 01/08, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan.
Perempuan tersebut bernama Najah (41) yang tewas karena dibunuh suaminya sendiri bernama Ferhat Ari Wibowo (39).
Di rumah itu, Ferhat memukul kepala Najah menggunakan sebuah palu hingga tewas di lokasi.
Oleh tim buru sergap (buser) Polsek Tambun, pelaku diamankan ke kantor kepolisian setempat.