Pilgub DKI Jakarta
Ini Profil Dua Pejabat yang Akan Gantikan Ahok Jadi Plt Gubernur DKI
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, calon Plt Gubernur DKI sudah mengerucut dua nama.
Ahok akan segera mengambil cuti untuk melakukan kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ia akan berpasangan dengan pasangannya saat ini, yaitu Djarot Saiful Hidayat.
Masa kampanye berlangsung selama empat bulan, mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Selama masa kampanye, posisi Ahok akan digantikan oleh pejabat eselon I Kemendagri yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
Sementara, uji materi yang diajukan Ahok ke Mahkamah Konstitusi terkait ketentuan cuti dalam UU Pilkada hingga kini belum diputuskan oleh MK.