Petugas Imigrasi Nyamar Pelanggan, PSK Maroko Dibooking Rp 5 Juta
Petugas melakukan penyamaran untuk membooking satu PSK untuk short time seharga Rp5 juta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat mengamankan 17 Warga Negara Asing (WNA) asal Maroko yang diduga menjadi PSK (Pekerja Seks Komersil) di sebuah diskotek di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dinihari tadi.
Berawal dari penyamaran petugas Imigrasi bekerjasama dengan Kodim 0501 Jakarta Pusat, yang membooking salah satu wanita berinisial TD, akhirnya belasan wanita tersebut diketahui tak memiliki dokumen perjalanan.
"Petugas melakukan penyamaran untuk membooking satu PSK untuk short time seharga Rp5 juta," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan, Jumat (21/10/2016).
Petugas akhirnya melapor hingga dilakukan penggerebekan ke diskotek tersebut melalui operasi yang melibatkan 27 personil gabungan Imigrasi dan TNI dari Kodim 0501 Jakarta Pusat dibawah pimpinan Dandim Kolonel Inf TNI Zamroni.
Operasi ini dilakukan pukul 01.00 dinihari dan 17 wanita tersebut dibawa ke kantor Imigrasi Jakarta Pusat pada pukul 03.00.
"Mereka sudah satu bulan berada di Jakarta dan belum melapor ke imigrasi. Sedangkan mucikarinya hingga kini masih dalami," ujar Tato.
17 wanita tersebut kini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat dengan barang bukti berupa sabun, pelumas, kondom, G-String, dan rambut palsu.