Minggu, 5 Oktober 2025

Petugas Imigrasi Nyamar Pelanggan, PSK Maroko Dibooking Rp 5 Juta

Petugas melakukan penyamaran untuk membooking satu PSK untuk short time seharga Rp5 juta

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Johnson Simanjuntak
Yurike Budiman/Tribunnews.com
Barang bukti yang diamankan dari 17 WNA yang diduga menjadi PSK di sebuah diskotek di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat mengamankan 17 Warga Negara Asing (WNA) asal Maroko yang diduga menjadi PSK (Pekerja Seks Komersil) di sebuah diskotek di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dinihari tadi.

Berawal dari penyamaran petugas Imigrasi bekerjasama dengan Kodim 0501 Jakarta Pusat, yang membooking salah satu wanita berinisial TD, akhirnya belasan wanita tersebut diketahui tak memiliki dokumen perjalanan.

"Petugas melakukan penyamaran untuk membooking satu PSK untuk short time seharga Rp5 juta," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan, Jumat (21/10/2016).

Petugas akhirnya melapor hingga dilakukan penggerebekan ke diskotek tersebut melalui operasi yang melibatkan 27 personil gabungan Imigrasi dan TNI dari Kodim 0501 Jakarta Pusat dibawah pimpinan Dandim Kolonel Inf TNI Zamroni.

Operasi ini dilakukan pukul 01.00 dinihari dan 17 wanita tersebut dibawa ke kantor Imigrasi Jakarta Pusat pada pukul 03.00.

"Mereka sudah satu bulan berada di Jakarta dan belum melapor ke imigrasi. Sedangkan mucikarinya hingga kini masih dalami," ujar Tato.

17 wanita tersebut kini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat dengan barang bukti berupa sabun, pelumas, kondom, G-String, dan rambut palsu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved