UMP DKI 2017 Diusulkan Rp 3,8 juta, Ini Penjelasan Gerakan Buruh Jakarta
Penetapan upah minimum tanpa adanya survei KHL adalah tindakan yang bertentangan dengan Undang Undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan
Editor:
Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
(Ilustrasi) Pekerja menyelesaikan pengerjaan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
"Informasi tersebut adalah kebohongan kolektif dari Pemerintah dan pengusaha, karena faktanya terbitnya PP 78/2015 tidak pernah melalui pembahasan di Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional," tulis Mirah dalam rilisnya.
Dalam aksinya kemarin , GBJ menuntut Gubernur DKI Jakarta memerintahkan Dewan Pengupahan Propinsi DKI Jakarta untuk melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak sesuai UU 13/2003, sebagai dasar perhitungan Upah Minimum Propinsi tahun 2017.