Sabtu, 4 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Dalam Sepekan, Tim Kuasa Hukum Jessica Bikin 3.000 Halaman Nota Pembelaan

Tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menyiapkan nota pembelaan yang dapat membantah dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Terdakwa Jessica Kumala Wongso didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan saat mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016). Sidang yang ke 19 ini, masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, pada Rabu (12/10/2016).

Pada sidang ke-28 itu, Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Mirna akan membacakan nota pembelaan alias pledoi. Dia telah menyusun sendiri nota pembelaan itu.

Tim penasihat hukum Jessica juga sudah menyiapkan nota pembelaan. Naskah pledoi Jessica bakal terpisah dari yang sudah disusun tim penasihat hukum.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved