Pilgub DKI Jakarta
Tolak Dukung Ahok, Lulung Siap Terima Sanksi
Lulung yang merupakan kader PPP kubu Djan Faridz, menolak dukung Ahok.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan Abraham Lunggana (Lulung) tidak masalah dikenakan sanksi, asalkan tidak mendukung petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Lulung yang merupakan kader PPP kubu Djan Faridz, menolak dukung Ahok.
Padahal, partai berlambang ka'bah itu, sudah mendeklarasikan untuk mendukung Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada.
Lulung akan diberi sanksi karena tidak menjalankan keputusan partai.
Demikian dikatakan Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusuma.
Tapi belum diketahui sanksi yang akan diberikan kepada Lulung.
Menanggapi sanksi yang akan diganjarkan kepadanya, Lulung mengatakan akan terima keputusan partai.
"Ya sudah, terima saja," ujar Lulung saat dihubungi wartawan, Selasa (11/10/2016).
Lulung meyakini, menolak dukung Ahok, bukan berarti dia gagal menjadi kader sebuh partai.
Apalagi ada beberapa partai, semisal Partai Kebangkitan Bangsa dan PPP kubu Romahurmuziy atau Romy yang membuka pintu bagi Lulung untuk bergabung.
"Kan' masih banyak tuh yang nawarin saya. Artinya, saya bukan kader gagal. Saya kader yang punya kapasitas yang jelas," ucap Lulung.