Judi Sabung Ayam Beromzet Puluhan Juta Digerebek Polisi
Jajaran Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang menggerebe arena judi sabung ayam, Sabtu (1/10/2016) malam.
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang menggerebe arena judi sabung ayam, Sabtu (1/10/2016) malam.
Judi sabung ayam tersebut beromzetkan puluhan juta rupiah.
Polisi mengobrak-abrik lokasi perjudian yang terletak di Kampung Cigaling RT 01 / RW 02, Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Praktik judi sabung ayam ini sudah beroperasi selama sebulan dengan omzet mencapai Rp 10 juta," ujar Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Uka Subakti, Minggu (2/10/2016).
Saat didatangi aparat, para pelaku lari terbirit-birit.
Mereka menghindar dan berusaha melarikan diri.
"Ada lima tersangka yang berhasil kami amankan," ucapnya.
Para pelaku yang diringkus diantaranya MO (48), SO (46), ME (39), AS (30), dan RN (20).
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.
"Barang bukti yang diamankan ada 8 ekor ayam yang digunakan untuk berjudi dan sejumlah uang taruhan senilai Rp. 1,2 juta," katanya.
Para tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Tiga Raksa guna pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara," paparnya.
Penulis: Andika Panduwinata