Mabes Polri Bantah Mutasi Kombes Krishna Murti Karena Dugaan Penganiayaan
Wakapolda Lampung, Kombes Krishna dimutasi dalam rangka memperkuat Hubungan Internasional
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan dimutasinya Wakapolda Lampung, Kombes Krishna Murti sebagai Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas (Kabagkembangtas) Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri tidak ada hubungannya dengan dugaan menganiaya perempuan.
Dimana kini kasus itu masih dalam penyelidikan, mengumpulkan alat bukti hingga keterangan saksi yang dilakukan oleh Bidang Propam Mabes Polri.
"Wakapolda Lampung, Kombes Krishna dimutasi dalam rangka memperkuat Hubungan Internasional untuk mendukung tugas-tugas Sidang Umum Interpol yang akan dilaksanakan Bulan November di Bali," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Jumat (23/9/2016).
Jenderal bintang dua ini juga membantah mutasi itu ada kaitannya dengan kasus yang diduga menyeret nama mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu.
"Tidak ada kaitannya dengan kasus, mutasi ini karena yang yang bersangkutan punya keahlian di Hubungan Internasional. Karena Bali kan sebagai tuan rumah sidang Interpol," tegasnya.
Untuk diketahui, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri : ST/2325/IX/2016 tertanggal 23 September 2016 yang ditandatangani oleh Wakapolri, Komjen Syafruddin itu, nama Pamen Wakapolda Lampung, Kombes Krishna Murti masuk dalam daftar rotasi.