Kamis, 2 Oktober 2025

Tikam Istri Setahun Lalu di Depok, Alex Ditangkap di Banten Kemarin

Alex dibekuk di sebuah warung tak jauh dari rumah kontrakannya di kawasan Cikupa, Tangerang, Banten.‬

Editor: Hendra Gunawan
Shutterstock
Ilustrasi 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok Ajun Komisaris Elly Padiansari mengatakan saat ditangkap, Selasa sore sekira pukul 16.00, pelaku sedang memesan mi di sebuah warung kopi di Cikupa, Tangerang, Banten.‬

"Pelaku dibekuk saat sedang memesan mi di sebuah warung kopi di Tangerang," kata Elly.

Menurutnya dalam menjalani pemeriksaan, pelaku cukup koperatif dan tidak berbelit-belit. "Ia mengakui semua perbuatannya, termasuk motif atau penyebab ia menikam istrinya. Sejak ditangkap sampai kini, pelaku cukup koperatif," katanya. (Budi Malau)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved