Tikam Istri Setahun Lalu di Depok, Alex Ditangkap di Banten Kemarin
Alex dibekuk di sebuah warung tak jauh dari rumah kontrakannya di kawasan Cikupa, Tangerang, Banten.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok Ajun Komisaris Elly Padiansari mengatakan saat ditangkap, Selasa sore sekira pukul 16.00, pelaku sedang memesan mi di sebuah warung kopi di Cikupa, Tangerang, Banten.
"Pelaku dibekuk saat sedang memesan mi di sebuah warung kopi di Tangerang," kata Elly.
Menurutnya dalam menjalani pemeriksaan, pelaku cukup koperatif dan tidak berbelit-belit. "Ia mengakui semua perbuatannya, termasuk motif atau penyebab ia menikam istrinya. Sejak ditangkap sampai kini, pelaku cukup koperatif," katanya. (Budi Malau)