Tewas Usai Ngopi
"Perang Intelektual" Sidang Kasus Kematian Mirna, Siapa Pemenangnya?
Kasus kematian sosialita Wayan Mirna Salihin memasuki babak baru.
Penulis:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kematian sosialita Wayan Mirna Salihin memasuki babak baru.
Untuk pertama kalinya, pihak kuasa hukum terdakwa Jessica Kumolo Wongso menghadirkan saksi cukup meringankan di persidangan kemarin.
Tak tanggung-tanggung, pihak kuasa hukum Jessica menghadirkan seorang guru besar ahli Patologi Forensik dari universitas ternama di Australia Prof Ong Ong Ben.
Teori dan pengalaman internasionalnya menangani kasus serupa pembunuhan Mirna membuat publik tercengang.
Profesor Ong nyaris membantah semua teori dan pendapat yang dihadirkan ahli dari pihak JPU.
Dia menyebut sejumlah literatur mengenai ilmu yang dia dalami. Termasuk menyebut pengalamannya menangani kasus serupa di banyak negara seperti Kosovo, Bom Bali, dan sebagainya.
Diantaranya Beng menyebutkan sejumlah gejala keracunan sianida yang tidak terlihat pada jasad Wayan Mirna.
"Warna kulit merah terang, pengikisan pada lapisan lambung yang mengindikasikan vakulasi lapis basal, dan bau kacang almond pahit tidak dijumpai dalam laporan pasca kematian (Mirna)," ujar Beng, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Sementara pihak JPU menghadirkan saksi ahli dari universitas ternama di Indonesia yakni Universitas Indonesia (UI) seperti Prof. Ronny Nitibaskara yang juga sebagai penasihat Kapolri bidang Kriminologi, Ahli Psikologi UI Sarlito Wirawan Sarwono, Ahli IT dari Polri AKBP M Nuh Al Azha, Ahli Pskiatri RSCM Natalia Widiasih Rahardjanti, dan Ahli Toksikologi Forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta.
I Made dalam sidang sebelumnya yakin Mirna tewas karena racun sianida sebab kadar sianida yang masuk Lambung Mirna lumayan banyak.
"Ini menjadi bukti bahwa apa yang diungkap dari lambung korban menyebabkan korosit dari efek apa yang ditimbulkan," terang I Made Agus Gelgel Wirasuta.
"Perang intelektual" pun terjadi. Kondisi ini sudah diprediksi jauh-jauh hari oleh Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya, dia pernah mengatakan bahwa kasus Mirna adalah "perang intelektual".
Proses hukum ini, disebut Tito, pertarungan intelektual karena mulai dari tahap ini baik penyidik, jaksa, hingga hakim akan beradu strategi dengan tersangka.
"Dia (tersangka) pun memiliki strategi pembelaan. Dia tahu ini polisi buka apa nih. Kalau polisi buka ini nanti pakai strategi ini untuk menutupi," kata Tito di GOR Soemantri Bojonegoro, Kuningan, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Kasus ini beberapa kali bolak-balik dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan DKI.