Lalulintas Ganjil Genap
200 Personel Kepolisian Diterjunkan Selama Pemberlakuan Aturan Ganjil-Genap
Jajaran Polda Metro Jaya menerjunkan 200 personel untuk mengawasi pemberlakuan kebijakan pelat nomor polisi ganjil-genap.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menerjunkan 200 personel untuk mengawasi dan melakukan penindakan hukum selama pemberlakuan kebijakan pelat nomor polisi ganjil-genap di sejumlah ruas jalan ibu kota.
"Kami penempatan anggota dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, kepada wartawan ditemui di Bundaran Hotel Indonesia, Selasa (30/8/2016).
Dia menjelaskan, petugas itu ditempatkan di simpang-simpang jalan yang diberlakukan kebijakan pelat nomor polisi ganjil-genap.
Selain itu ada yang berpatroli menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Ada penggabungan antara anggota reguler dan anggota patroli.
Selama melakukan upaya penegakan hukum, kata dia, aparat kepolisian menggunakan teknologi informasi dan komunikasi supaya dapat melacak para pelanggar.
"Kami menggunakan alat komunikasi yang ada misalnya pelanggar yang tak bisa ditangkap di Bundaran HI akan kami informasikan kepada anggota yang ada diberikutnya di Semanggi," kata dia.