Rabu, 1 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Lulung Tertawa Saat Ahok Tidak Bisa Jawab Pertanyaan MK

Pertanyaan yang dimaksud Lulung adalah pertanyaan Hakim Kontitusi I Gede Dewa Palguna yang mempertanyakan kerugian konstitusional

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Abraham Lunggana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara tawa Abraham Lunggana atau Haji Lulung terdengar ketika menanggapi perilaku Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tidak bisa menjelaskan perihal alasan tidak perlu cuti saat kampanye.

"Ha-ha-ha... Pertanyaan hakim MK itu kan pertanyaan anak TK dan Ahok tidak bisa menjawab, itu kan hal dasar sekali yang diminta dia," ucapnya seraya tertawa.

Pertanyaan yang dimaksud Lulung adalah pertanyaan Hakim Kontitusi I Gede Dewa Palguna yang mempertanyakan kerugian konstitusional yang dialami oleh Ahok jika harus mengajukan cuti.

Lulung menguraikan bahwa Ahok seharusnya bisa menjawab karena atas dasar tersebut, mantan Bupati Belitung Timur itu mengajukan gugatan terhadap UU No 10 Tahun 2016 tentang pilkada serentak.

"Ya bagaimana? Dia yang ajukan gugatan, dia juga yang tidak bisa jawab," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Dalam persidangan di MK pada Senin (22/8/2016) lalu, Ahok yang diminta oleh MK melengkapi berkas permohonan, berjanji akan datang kembali pada dua hari lagi untuk mempertegas alasan petahana tidak perlu cuti saat masa kampanye.

"Saya akan melengkapi lagi. Dua hari ke depan. Tidak perlu sampai 14 hari," jelas Ahok.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved