Tewas Usai Ngopi
Kuasa Hukum Jessica: Keterangan Saksi Psikolog Spekulatif dan Tak Konsisten
Sebab saksi pernah diminta bantuan aparat kepolisian sehingga seharusnya tidak dapat memberikan keterangan di pengadilan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai psikolog Antonia Ratih Andjayani spekulatif dan tidak konsisten saat memberikan keterangan di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Selain itu, dia menilai saksi tidak independen.
Sebab saksi pernah diminta bantuan aparat kepolisian sehingga seharusnya tidak dapat memberikan keterangan di pengadilan.
"Tadi sudah dikatakan saksi ini membantu polisi ya seperti itulah kesaksiannya. Tetapi yang paling penting jawaban dia itu spekulatif dan tidak konsisten," ujar Otto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Saat memberikan keterangan, kata dia, secara ilmiah saksi ahli tidak boleh mencontohkan pribadi diri sendiri untuk menggambarkan kliennya.
"Kalau begitu akhirnya kebenaran ada ditangan saksi. Kan seharusnya hakim berdasarkan fakta. Kan kalau diberikan ke kita, kita bisa memberikan fakta berbeda," ujarnya.
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menunjukan sikap dan ekspresi janggal saat Mirna sedang sekarat setelah minum es Kopi Vietnam.
Analisa itu disampaikan oleh psikolog, Antonia Ratih Andjayani. Ini setelah dia melihat rekaman CCTV di Cafe Olivier, pada Rabu (6/1/2016).
"Ketika Mirna minum sakit dan pergi meninggalkan cafe, sebagai teman yang mengharapkan pertemuan sepanik apapun menunjukan indikasi menolong. Ini tak tampak di rekaman," ujar Antonia di persidangan kasus pembunuhan Mirna di PN Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Dia mengamati ekspresi Jessica dan Boen Juwita alias Hani saat Mirna minum es Kopi Vietnam, menghisap minuman, dan mengipas-ngipas. Jika Jessica terlihat tidak ada upaya menolong, maka Hani panik.